📈
Layanan Kenaikan Pangkat
Pengajuan usulan kenaikan pangkat pegawai, sesuai Surat Edaran Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemendukbangga/BKKBN Nomor 4671/KP.04.01/B4/2025.
📄 Lihat Surat Edaran & Persyaratan Kenaikan PangkatDaftar Kelengkapan Berkas
Pilih kategori kenaikan pangkat yang sesuai dengan Anda.
Bagi PNS yang menduduki jabatan Pelaksana
- 1Pengantar Eselon IIContoh surat: https://tinyurl.com/ContohSuratPenagntarKP
- 2SK CPNS
- 3SK Kenaikan Pangkat terakhirNilai SKP sekurang-kurangnya BAIK dan tidak ada unsur bernilai cukup
- 4SKP 2 tahun terakhir
- 5Sinkronisasi hasil penilaian SKP dari E-kinerja ke SIASN
Contoh Berkas
Sudah lengkap berkasnya?
Ajukan usulan kenaikan pangkat Anda melalui formulir berikut.
Ajukan Kenaikan Pangkat →